Arsip Kategori: Paguyuban Perangkat Desa

Perangkat Desa, Pemerintah Desa

Hasil LOKAKARYA SISTIM PENANGGULANGAN BENCANA SECARA TERPADU ANTAR WILAYAH DI PASURUAN 2012 PRIGEN, 28 APRIL 2012

REKOMENDASI   Memperhatikanpaparan yang disampaikanolehparaNarasumber yang terdiridari : WalikotaPasuruanbertindaksebagai KEYNOTE SPEAKER denganTopik : “PenanggulanganBencanaAntar Wilayah SecaraTerpadu, MengurangiResikoPenderitaanWargaPasuruan Dari BanjirRutin” 2.  Kepala BPBD ProvinsiJawaTimur : Dalam“PerencanaanPenanggulanganBencanaAntar Wilayah Kabupaten/Kota di JawaTimur” 3.  BupatiPasuruan : “PenanggulanganBencanaBanjir di Wilayah KabupatenPasuruan” 4.  KepalaPerumPerhutani KPH Pasuruan … Baca lebih lanjut

Dipublikasi di Paguyuban Perangkat Desa | Meninggalkan komentar

PERDES

TATA CARA PEMBUATAN PERDES Desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usuldan adat istiadat setempat, yang diakui dan dihormati … Baca lebih lanjut

Dipublikasi di hukum, Konstitusi, Paguyuban Perangkat Desa | Tag , , , , , | Meninggalkan komentar

Kaidah Sosial

1 KAIDAH SOSIAL *Masyarakat dan Kaidah Sosial Sifat kaidah sosial yaitu deskriptif, preskriptif dan normatif; sedangkan kaidah sosial itu terdiri dari kaidah agama, kaidah kesusilaan, kaidah kesopanan dan kaidah hukum. Dalam masyarakat sifat hubungannya adalah saling membutuhkan, pengaruh mempengaruhi dan … Baca lebih lanjut

Dipublikasi di Paguyuban Perangkat Desa | Tag , , | Meninggalkan komentar

Wewenang Mahkamah Agung dalam pembatalan Peraturan daerah

WEWENANG MAHKAMAH AGUNG DALAM PEMBATALAN PERATURAN DAERAH 1. Pembatalan Peraturan Daerah Oleh Mahkamah Agung. Wewenang Mahkamah Agung sebagai lembaga yang melakukan kekuasaan kehakiman diberi kewenangan oleh UUDNRI tahun 1945 untuk melakukan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang kewenangan … Baca lebih lanjut

Dipublikasi di hukum, Konstitusi, Paguyuban Perangkat Desa | Tag , , , | Meninggalkan komentar

cantik itu apa…???

Siapa yang tidak ingin cantik? Jika pertanyaan ini ditanyakan kepada seluruh wanita di dunia, mereka akan mengatakan, “kami semua ingin cantik”. Tahukah Anda, untuk menjadi cantik, seorang wanita rela merogoh koceknya dalam-dalam. Mereka bahkan rela makan seadanya agar bisa perawatan … Baca lebih lanjut

Dipublikasi di Paguyuban Perangkat Desa | Tag , , | Meninggalkan komentar

Paguyuban Perangkat Desa Kab Pasuruan

  Dengan hormat, Bersama ini kami atas nama Perangkat Desa se Kabupaten Pasuruan ingin menyampaikan beberapa hal yang kami anggap belum paham dan perlu adanya pemahaman tentang hal tersebut, sedikit juga kami menyampaikan kondisi Perangkat Desa pada saat ini   … Baca lebih lanjut

Dipublikasi di hukum, Konstitusi, Paguyuban Perangkat Desa | Tag , , , , | 5 Komentar

INVESTASI GUNA MENGHADAPI SERANGAN INFLASI DAN PAJAK

Kebanyakan orang menaruh dananya di tempat yang ‘aman-aman’ saja. Kenapa mereka menaruh 100% -bahkan dana nganggurnya- ke dalam produk investasi yang ‘aman’ seperti tabungan atau deposito di bank? Jawabannya adalah karena orang-orang seperti ini takut kehilangan uangnya. Bila Anda masih … Baca lebih lanjut

Dipublikasi di Paguyuban Perangkat Desa | Meninggalkan komentar

green constitution

RANGKUMAN DAN KESIMPULAN GREEN CONSTITUTION Dua Gelombang Perkembangan dan Tiga Model Kontitutionalisasi Kebijakan Lingkungan Hidup c. Bentuk Hukum Kebijakan Lingkungan Tahap Pertama adalah atas dorongan kesadaran yang semakin luas diseluruh Dunia mengenai pentingnya upaya melindungi lingkungan hidup dari ancaman pencemaran … Baca lebih lanjut

Dipublikasi di hukum, Konstitusi, Paguyuban Perangkat Desa | Tag , | 2 Komentar